KONTEKS.CO.ID – Tim Hukum Ganjar-Mahfud melayang protes ahli-ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024.
Salah satu ahli yang diprotes yakni Prof Andi Muhammad Arsun. Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail memprotes Andi Muhammad Arsun karena merupakan Direktur Sengketa Pilpres kubu 03.
“Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Arsun, saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03,” katanya dalam sidang sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 4 April 2024.
Maqdir menyampaikan, pihaknya khawatir dengan independensi Prof Andi Muhammad Arsun. Selain itu khawatir akan ada konflik kepentingan.
“Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi,” katanya.
Sementara itu Ketua MK, Suhartoyo mempertanyakan kapasitas Prof Andi Muhammad Arsun di kubu 03.
“Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?” tanyanya.
“Memang betul dia mengundurkan diri, tapi persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat,” jawab Maqdir.
Ketua MK Suhartoyo akan mempertimbangkan protes atau keberatannya kubu Ganjar-Mahfud.
“Nanti keberatan bapak dicatat, nanti keterangan yang disampaikan itu yang sebenarnya kami nilai oleh Mahkamah, tapi keberatan kami pertimbangkan,” jawab Suhartoyo.
Sementara itu, Todung Mulya Lubis juga melayang protes terhadap ahli Mohammad Qodari yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran.
“Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” katanya.
“Iya nanti kita pertimbangkan,” kata Suhartoyo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"