KONTEKS.CO.ID – Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Adik Ipar Presiden Jokowi ini terpilih setelah melalui pemungutan suara yang diikuti sembilan hakim konstitusi.
Dalam pemungutan suara tersebut, Anwar Usman unggul dengan perolehan lima suara, diikuti Arief Hidayat yang mendapatkan empat suara.
“Berdasarkan hasil suara tersebut maka Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Anwar yang memimpin rapat di Gedung MK, Rabu 15 Maret 2023.
Pemilihan ini sempat berjalan alot hingga terjadi tiga putaran. Dimana pada putaran ke tiga Anwar Usman akhirnya unggul dari Arif Hidayat dengan selisih satu suara.
Selain itu, dalam pemilihan kali ini menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Saldi unggul dari Daniel Yusmic.
“Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Anwar disusul ketukan palu.
Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"