KONTEKS.CO.ID – Uang puluhan miliar milik mantan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box sebuah bank diduga hasil suap.
Hal itu diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Uang di safe deposit box tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing bukan rupiah.
“Dugaan hasil suap,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada media, Jumat 10 Maret 2023.
Ivan tidak menjelaskan lebih jauh soal dugaan hasil suap yang diduga dilakukan Rafael. Termasuk soal riwayat transaksi terkait pemberian suap kepada Rafael.
Ivan menjelaskanm temuan uang puluhan miliar rupiah itu berbeda rekening sebesar Rp 500 miliar terkait Rafael Alun yang sebelumnya telah diblokir.
Kasus Rafael Alun ini telah diselidiki KPK. KPK saat ini terus menggali keterangan soal dugaan pidana korupsi, suap dan gratifikasi dari LHKP Rafael Alun. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"