KONTEKS.CO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Bawaslu mengusut temuan PPATK soal transaksi janggal ke bendahara umum (bendum) partai politik (parpol).
Staf Divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara menyampaikan, sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu perlu menindaklanjuti temuan PPATK soal transaksi janggal bendum parpol tersebut.
“Info dari PPATK atut segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum,” kata Seira dalam diskusi dari daring, Selasa, 16 Januari 2024.
Dia mengatakan, temuan tersebut patut ditindaklanjuti guna mencari tahu unsur pidana dalam transaksi janggal tersebut.
“Untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya,” ujar Seira.
Dia menuturkan, proses penelusuran dari transaki janggal itu harus di buka ke publik.
Tidak hanya itu, temuan transaksi janggal bendum parpol itu harus menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam melakukan penindakan.
“Harus dipercepat agar penerapan sanksinya bisa dilakukan,” tutup Seira. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"