KONTEKS.CO.ID – Buntut polemik Putusan PN Jakarta Pusat yang memvonis KPU agar menunda tahapan Pemilu 2024, Komisi II DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di tengah masa reses.
“Rencananya kita mau rapat, tetapi menunggu izin dari pimpinan, sampai sekarang izinnya belum turun,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan dirinya merasa kaget saat mengetahui putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Dan langsung melakukan komunikasi dengan semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.
“Makanya kita sepakat untuk diadakan rapat,” tegasnya.
Doli mengungkapkan, rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri dilakukan untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait gugatan Partai Prima hingga hakim PN Jakarta Pusat memerintahkan penundaan Pemilu 2024.
“Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka. Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu. Gak diurus, atau gimana, kan pengen tahu kita,” paparnya.
Doli menambahkan, Komisi II DPR RI berharap dalam rapat kerja nanti bisa diambil kesimpulan dan kesepakatan bersama terkait Putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu
“Sebetulnya sikapnya kan sudah sama, KPU juga akan banding dan hampir semua pandangan mayoritas menganggap itu (Putusan PN Jakarta Pusat) tidak mengikat. Dan tahapan pemilu jalan terus. Kalau itu diputuskan di dalam rapat, kan lebih legitimate untuk mengakhiri polemik di publik,” ujarnya.
Karena saat ini putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024, menjadi polemik uang liar di masyarakat.
“Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung Pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"