KONTEKS.CO.ID – Isu rangkap jabatan petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengemuka. Berdasarkan temuan Seknas Fitra, setidaknya ada 39 pejabat yang duduk di kursi empuk lainnya.
Tak pelak, penghasilan petinggi Kemenkeu yang rangkap jabatan tersebut meroket hingga rata-rata mencapai Rp2 miliar per bulan.
Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman periode 2016-2021 ikut merespons rangkap jabatan 39 petinggi Kemenkeu yang dipimpin Sri Mulyani itu.
Menukil alun Facebook miliknya, Alamsyah Saragih menyebut banyak yang bertanya soal maraknya isu rangkap jabatan petinggi Kemenkeu.
Alamsyah Saragih mengaku, sudah menyampaikan saran soal rangkap jabatan di Kemenkeu ke Presiden Joko Widodo saat masih bergabung dengan Ombudsman.
“Dalam pertemuan langsung pun sudah diingatkan,” ucap Alamsyah Saragih, ditulis Minggu 5 Maret 2023.
Namun demikian, Alamsyah Saragih tak menyebut kapan pastinya isu rangkap jabatan itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Alamsyah Saragih lantas menyampaikan catatan lamanya yang diunggah di Facebook soal rangkap jabatan di Kemenkeu.
Dalam catatannya, Alamsyah Saragih menyontohkan Jackson memenangkan pemilihan Presiden Amerika Serikat pada tahun 1828.
Jackson yang terpilih menjadi Presiden AS ketujuh Jackson ingin menciptakan sistem yang lebih efisien. Untuk itu pegawai publik harus patuh pada perintah yang lebih tinggi.
Jackson kemudian menerapkan sistem politik sistem rampasan (spoil system).
“Para pendukung dalam pemenangan, terutama loyalis, ditempatkan dalam posisi-posisi pemerintahan dan entitas pelayanan publik lainnya,” tulisnya.
Menurut Alamsyah Saragih, politik ini berakar pada doktrin “to the victor belong the spoils” yang dipopulerkan oleh Senator Marcy yang merujuk pada kemenangan Jackson.
“Rampasan yang dimaksud adalah sesuatu yang diambil dari pihak yang kalah dalam suatu persaingan, semisal peperangan,” ujarnya.
Ketika Pemilihan Presiden dianalogikan dengan suatu perang, maka pemenang berhak menempatkan para pendukung pada posisi semua lini pemerintahan.
“Posisi-posisi dalam pekerjaan sektor publik adalah rampasan untuk pemenang,” katanya.
Politik perampasan jabatan adalah suatu sistem patronase yang lazim dikenal di partai politik.
“Ketika sistem ini diterapkan di pemerintahan, maka nepotisme dan sistem kroni dibenarkan demi alasan bahwa pemerintahan yang efisien memerlukan sistem komando. Untuk itu loyalitas tinggi terhadap atasan menjadi syarat,” tulisnya.
Sedikit catatan yang dikutip redaksi dari tulisan Alamsyah Saragih itu berkelindan dengan yang terjadi di Indonesia saat ini.
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan dan Penghasilan
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menemukan fakta mengejutkan terkait 39 pejabat di Kemkeu yang rangkap jabatan dan rangkap penghasilan.
Para pejabat di Kemenkeu itu tersebar dari eselon I dan II. Mereka paling banyak menempati pos sebagai Komisaris dan Direktur di BUMN.
Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato mengatakan, dengan rangkap jabatan, khawatir akan berdampak pada kinerja aparatur Kementerian Keuangan baik di lembaga dan di perusahaan pelat merah.
Karena masih aktif secara struktural, tentu ada indikasi rangkap penghasilan. Selain itu, ada dominasi beberapa Kementerian dan Lembaga tertentu dalam penempatan Komisaris di BUMN.
Temuan Ombudsman RI pada tahun 2020 menunjukkan ada 397 komisaris BUMN merangkap jabatan dan 197 komisaris anak perusahaan, terindikasi rangkap jabatan dan penghasilan.
“Sehingga hanya menerima gaji saja tanpa melakukan apa-apa. Di samping itu, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 17 huruf UU Pelayanan Publik,” kata Gulfino Guevarrato dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.
Berikut ini lima pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan dan mendapat penghasilan bulanan mencengangkan berdasarkan temuan Seknas Fitra:
1. Wamenkeu Suahasil Nazara, gaji dan tunjangan Rp121 juta. Sebagai komisaris PLN: Rp2,163 miliar
2. Sekjen Kemenkeu gaji dll sebesar Rp90,5 juta. Sebagai komisaris Pertamina teriman gaji dll sebesar Rp2,8 miliar
3. Dirjen Anggaran Kemenkeu gaji dll Rp90,5 juta. Sebagai komisaris Telkom gaji Rp1,8 miliar
4. Dirjen Pajak gaji dll Rp123 juta. Sebagai Komisaris PT SMI gaji dll Rp2,87 miliar.
5. Direktur Kekayaan Negara gaji dll Rp90,5 juta. Sebagai komisaris Bank Mandiri Rp1,7 miliar.
6. Direktur Bea dan Cukai gaji Rp90,5 juta. Komisaris BNI Rp1,04 miliar
7. Dirjen Perbendaharaan gaji Rp90,5 juta. Komisaris Semen Indonesia Grup Rp370 juta
8. Dirjen Perimbangan Keuangan Gaji Rp90,5 juta. Komisioner Lembaga Simpan Pinjam
9. Irjen Kemenkeu gaji Rp90,5 juta. Komisioner Penjamin dan Infrastruktut Rp113 juta
10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Rp90,5 juta. KOmisaris PT Puput Indonesua Rp732 juta
11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan gaji Rp90,5 juta. Komisaris BTN Rp512 juta.
Sementara, ini daftar lengkap 39 Pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan di berbagai BUMN dan lembaga lain berdasarkan temuan Seknas Fitra:
1. Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan/Komisari PLN
2. Heru Pambudi sekretaris Jenderal/Komisari Pertamina
3. Isa rachmatarwata Direktur Jenderal Anggaran/komisari PT Telkom
4. Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak/Komisari PT SMI
5. Askolani Direktur Bea dan Cukai/Komisaris BNI
6. Rionald Silaban direktur Kekayaan Negara/Komisaris Bank Mandiri
7. Astera Primanto Bhakti Dirjen Perbendaharaan komisaris/ PT Semen Indonesia Grup
8. Luky Alfirman Dirjen Perimbangan/Komisioner Lembaga Simpan Pinjam
9. Awan Nurmawan Nuh Irjen Kemenkeu/Komisioner PT Penjamin dan Infrastruktur
10. Febrio Nathan Kacaribu Kepala Badan Kebijakan Fiskal/komisaris PT Pupuk Indonesia
11. Andin Hadiyanto Kabag Diklat Keuangan/Komisaris BTN
12. Sudarto Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi/Komisaris Pegadaian
13. Suminto Dirjen Pengelolaan Pembiayaan/Ketua Komite Exim Bank
14. Nufransa Wira Sakti Staf Ahli Pengawasan Pajak/Komut PT Sarana Multigriya
15. Yon Arsal Staf Ahli Kepatuhan Pajak/Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
16. Made Arya Wijaya Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara/komisaris PT Biofarma
17. Rina Widiyani W Staf Ahli Hukum dan Kelembagaan/komisaris PT SMF
18. R. Wiwin Istanti Kabiro Perencanaan dan Keuangan/Komisaris PTPN 7
19. Ari Wahyuni Kabiro Organisasi dan Ketatalaksanaan/Komisaris Jamkrindo
20. Arief Wibisono Kabiro Hukum/Wakil Presiden Komisaris PT PON
21. Tio Serepina Siahaan Kepala Biro Advokasi/Komisaris Utama PT Geodipa energi
22. Rukijo Kepala Biro Sumber Daya Manusia/Komisaris PT MRT Jakarta
23. Sugeng Wardoyo Kabiro Umum/Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
24. Hidayat Amir Kapus Analisis dan Harmonisasi Kebijakan/Komisaris PT AP I
25. Agung Kuswandono Tenaga Pengkaji Kekayaan/komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia
26. Rofyanto Kurniawan Direktur Penyusunan APBN /Komisaris PT ASABRI
27. Chalimah Pujihastuti Direktur Anggaran Perekonomian dan KemaritimaN/Komisaris PT POS
28. Dedy Syarif Usman Sekretaris DJKN/Komisaris PT Waskita Karya TBK
29. Encep Sudarwan Direktur PKKN/ Komisaris Askrindo
30. Dwi Pudjiastuti H Direktur Anggaran Polhukam /Komisaris Indonesia Re
31. Wawan Sunarjo Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak/Komisaris PT Surveyor
32. Lisbon Sirait Direktur Sistem Penganggaran/Anggota Dews LLP-KUKM
33. Sudarso Inspektur V/Komisaris PT Barata Indonesia
34. Meirijal Nur Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan/Komisaris Indosat
35. Joko Prihanto Direktur Lelang Komisaris/PT Karaba Digdaya (bukan BUMN)
36. Mariatul Aini Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan/Komisaris PT Penjamin
37. Bhimantara Widyajala Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer/Komisaris PT Indonesia Infrastructure
38. Heri Setiawan Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan/Komisaris PT Geodipa energi
39. Adi Budiarso Kepala PKSK/Komisaris PT SUCOFINDO.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"