KONTEKS.CO.ID – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindak penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo pegawai DJP, dan sikap gaya hidup mewah dan pamer harta.
“Sehubungan pada pemberitaan media massa maupun media sosial, mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak salah satu pegawai jenderal pajak, saya menyampaikan sikap institusi direktorat jendral pajak,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo , yang dikutip pada Jumat, 24 Februari 2023.
Menurut Suryo Utomo, dirinya sebagai direktur jenderal pajak merasa perihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini. Karena itu, dirinya menyampaikan komitmen direktorat jendral pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dan apabila diperlukan, institusinya siap bekerja sama.
Dia juga mengecam tindak kekerasan terserbut dan gaya hidup yang mewah dan pamer harta oleh pegawai dan keluarga Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini menurut Suryo Utama, dapat menggerus kepercayaan dan integritas publik pada lembanganya. Sebanyak 45.000 pegawai DJP tentu bisa mendatpkan stigma negatif akan kasus ini.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan dan gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai direktorat jenderal pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tidak kepercayaan terhadap integritas institus dan memberikan stigma negatif seluruh jajaran direktorat jendral pajak yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai,” katanya.
“Saya percaya, lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di direktorat jenderal pajak,” katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta. Pencopotan ini merupakan buntut penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo terhadap David.
“Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan,” tegasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"