KONTEKS.CO.ID – Sidang tuntutan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas harus ditunda karena jaksa belum siap.
Sidang yang semula dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Agustus 2023, ditunda karena jaksa belum siap untuk membacakan berkas tuntutan.
Awalnya, hakim mengajukan pertanyaan mengenai tuntutan yang seharusnya dibacakan oleh jaksa pada hari itu. Namun, jaksa mengungkapkan bahwa berkas tuntutan masih dalam tahap penyempurnaan.
“Seharusnya kami memang hari ini pembacaan tuntutan. Kami masih melakukan penyempurnaan kami. Oleh karena itu, kami minta waktu Rabu depan,” ujar jaksa.
Mendengar penjelasan jaksa, hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan pembacaan tuntutan. Sidang yang melibatkan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Agustus 2023.
“Oleh karena tuntutan belum siap, untuk sidang kita nyatakan ditunda Selasa tanggal 15 Agustus 2023,” ungkap hakim.
Penundaan sidang tuntutan ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang dalam proses peradilan guna memastikan bahwa semua bukti dan fakta terkumpul dengan baik sebelum tuntutan resmi dibacakan.
Sidang selanjutnya akan menjadi tahapan penting dalam penanganan kasus ini, di mana semua pihak berharap mendapatkan keadilan yang objektif dan akurat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"