KONTEKS.CO.ID – Setelah mengajak warganet Indonesia mendorong mundurnya Menkominfo Budi Arie Setiadi, kini SAFEnet meminta keterbukaan informasi dari Kementerian Kominfo.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terbuka terhadap publik.
Terbuka terkait dampak dan apa yang sudah Kominfo lakukan terhadap ulah Brain Cipher yang berhasil menyusupkan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya.
“teman-teman, hari ini @safenetvoice mengirimkan surat permohonan informasi kepada PPID @kemkominfo,” tulis akun X @nden, terlihat Rabu 3 Juli 2024.
“Kalau niat mereka baik, harusnya surat ini segera dijawab. Semoga kita bisa dapat transparansi dan kejelasan soal kasus PDNS,” sambungnya.
Pada sematan 2 fotonya, @nden memperlihatkan amplop berwarna cokelat besar. Sedangkan satu foto lainnya menunjukan tuntutan yang SAFEnet ajukan.
Terlihat bahwa surat permintaan keterbukaan informasi itu terajukan oleh Nenden Sekar Arum, pemilik akun, yang juga Direktur Eksekutif SAFEnet. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"