KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan dugaan adanya dana besar untuk penundaan Pemilu 2024.
Ini disampaikan saat rapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Februari 2024.
Pernyataan Benny disampaikan saat PPATK menyampaikan aliran dana terorisme dan perjudian. Tapi menurut Benny, ada dana besar juga yang harus diantisipasi yang akan digunakan untuk operasi menunda Pemilu 2024. Ini juga harus diawasi oleh PPATK.
“Apalagi menjelang tahun politik. Saya dengar dananya banyak sekali ini, untuk menunda Pemilu,” ujar Benny.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, menurut informasi yang diterimanya dana tersebut jumlahnya sangat besar. Dan masuknya dana tersebut tidak meski lewat bank.
“Pakai dana penundaan Pemilu yang enggak nampung dana lewat bank, bisa langsung,” ujarnya.
Menurut Benny, PPAT harus mengawasi semua aliran aliran dana yang mencurigakan, seperti korupsi dan politik. PPATK jangan hanya mengawasi perputaran uang judi dan terorisme.
“Saya kecewa ketika mendapatkan laporan seperti ini. Bapak, PPATK ini semangat sekali untuk ngomong teroris itu. Saya setuju itu, tapi jangan yang itu ditonjolkan. Korupsi dan narkotika itu jahat juga. Jelaskan kepada kita,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"