KONTEKS.CO.ID – Sejumlah barang bukti berhasil disita Bareskrim Polri dalam kasus aplikasi pornografi jaringan internasional beromzet triliunan rupiah.
Barang bukti yang disita dalam kasus aplikasi pornografi itu di antaranya pakaian tidur, alat bantu se*ks, hingga vibrator.
Bareskrim Polri meringkus enam pelaku aplikasi streaming pornografi jaringan internasional yang menyebarkan konten melalui platform website dan aplikasi.
“Ada 22 pakaian tidur, 7 celana dalam, 1 alat bantu seks, 1 vibrator, 2 sprei, 10 aksesori tambahan untuk streamer, 12 kartu atm, 9 buku tabungan, 34 telepon genggam, ratusan sim card, 12 laptop,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat 3 Februari 2023.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 51 perlengkapan komputer, 1 pasport, 2 token, 14 buku catatan keuangan, 45 dus telepon genggam, 1 hardisk, video dan SS aksi streamer.
“Ini yang digunakan untuk penyelidikan kita awalnya,” kata Djuhandhani Rahardjo.
Menurut Djuhandhani, Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan 34 Polda di Indonesia untuk mengungkap aplikasi porno lain.
“Tadi kami sampaikan, ini kan kami melihat dalam potensi yang kita lihat yang bisa kita lacak dan cukup kami katakan cukup besar sehingga kami berjpaya mendalami yang besar dulu,” ujarnya.
“Kalau yang kecil-kecil kami akan berkoordinasi mengajak jajaran khususnya Direktorat Reserse jajaran untuk sama-sama. Kalau 34 Polda bergerak insyaalah yang kita harapkan seperti banyaknya website atau pornografi semacam ini bisa kita tekan seminim mungkin,” terangnya.
Dalam kasus ini sebanyak enam orang ditangkap. Keenam pelaku tersebut adalah IPS (20), AAT (25), RYSS (30), KA (29), RD, dan MS (22).
Keenam pelaku ditangkap di berbagai lokasi, mulai Jakarta, Jawa Barat, hingga Kepulauan Riau.
Menurut Djuhandhani, pengungkapan kasus tersebut berawal dari maraknya tindakan asusila yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Salah satunya pencabulan anak yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
“Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi. Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupum para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu,” tandas Djuhandhani.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"