KONTEKS.CO.ID – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden beberapa kali muncul ke publik.
Salah satu tokoh politik yang pernah melontarkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah politisi Golkar Bambang Soesatyo.
Dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali menyeruak ke publik. Seperti dilontarkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Kali ini Mahfud MD menyampaikan bahwa wacana bukan hal yang melanggar hukum.
“Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak. Kita tidak bisa menghalanginya ketika ketua partai politik (parpol), kelompok masyarakat tertentu itu berwacana ‘Itu harus diperpanjang’. Itu kan tidak melanggar hukum,” ujar Mahfud di Rapim Lemhannas, dikutip Kamis 2 Februari 2023.
Menurut Menko Polhukam itu, wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah aspirasi yang ada di masyarakat dan itu bisa diadu.
“Jadi mau diapakan? Dibiarkan saja, diadu sesama aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Namun, Mahfud MD menegaskan pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menyiapkan teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengatakan Jokowi juga telah dua kali mendiskusikan tanggal yang cocok untuk menggelar Pemilu dalam rapat kabinet. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"