KONTEKS.CO.ID – KPK mulai menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Penyidik KPK menemukan cukup bukti untuk manaikkan status penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi di Kemendah
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di
Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Ali mengaku sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” ujarnya.
Ali berharap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif saat diperiksa oleh penyidik KPK.
“KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik,” kata Ali. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"