KONTEKS.CO.ID – Setelah dua kali mangkir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, akhirnya datang untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi pada Selasa, 7 Mei 2024.
Gus Muhdlor tiba di Gedung KPK pada pukul 08.40 WIB. Mengenakan topi, masker, dan jaket biru, dia kemudian langsung masuk dan duduk di sofa lobi KPK.
Dia tidak bersedia memberi pernyataan terkait dengan kehadirannya sebagai tersangka korupsi.Â
Kehadiran Gus Muhdlor di KPK dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Dia membenarkan kalau saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.
“Bebar yang bersangkutan sudah hadir sekitar 08.16. Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan.
Selain itu, Ali Fikri menjelaskan kalau ini merupakan panggilan ketiga Gus Muhdlor. Dua kali pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan tidak dapat hadir.Â
Dia tidak dapat hadir pada 19 April 2024, karena alasan sakit. Sementara ketika panggilan kedua pada Jumat, 3 Mei 2024, dia tidak hadir karena alasan yang tidak jelas.
Pemanggilan Gus Muhdlor terkait dengan korupsi di lingkungan Bandan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabuaten Sidoarjo. Saat kasus ini terungkap, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari 2024.Â
Belasan orang ditangkap dan KPK menentapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati sebagai tersangka.Â
Setelah penetapan sejumlah terasangka tersebut, KPK kemudian menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Dia duga ikut terlibat dan melakukan pemotongan dan menerima uang terkait korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Daerah (BPPD) Sidoarjo.***
Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"