KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman kritik keras Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Jokowi satu hari jelang pergantian tahun. Benny melihat sikap ini sebagai indikasi rezim Presiden Jokowi tidak ingin dikoreksi.
“Terbitnya Perppu Cipta Kerja itu indikasi rezim Jokowi tidak ingin dikoreksi dan hanya menjadikan hukum semata-mata sebagai alat untuk mengamankan vested golongannya dan untuk membungkam suara rakyat,” katanya di akun twitter @BennyHarmanID, Kamis 5 Januari 2023.
Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) tegas menyatakan UU Cipta Kerja, inkonstitusional bersyarat. Dimana MK memberikan waktu dua tahun pada pemerintah untuk memperbaiki.
Pemerintah melalui Presiden Jokowi memilih mengeluarkan Perppu Cipta Kerja, daripada melaksanakan putusan MK, dengan dalil kegentingan mendesak menghadapi ancaman krisis global.
“Padahal MK itu lahir sebagai perkakas rakyat untuk mengoreksi penguasa.#RakyatMonitor#,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengkritik pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, yang juga mantan Ketua MK selalu membela Perppu Cipta Kerja. Bahkan pernyataan Mahfud MD ini menjadi polemik diantara para pakar dan akademisi lainnya.
“Berkenan saya tanya, apakah Prof Mahfud sebagai akademisi membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker ini? Pak Mahfud di situ sebagai akademisi atau sebagai pengawal Jokowi, the guardian of Presiden Jokowi? The rubber stamp of Jokowi? Mohon penjelasannya.Salam,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"