KONTEKS.CO.ID – Menteri BUMN Erick Tohir mengumumkan penyesuaian harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU). Diputuskan harga Pertamax turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800.
Menurut Erick Thohir, kenaikan harga berlaku pada pukul 14.00 Wib, Selasa, 3 Januari 2023. Saat penetapan dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga.
Ini karena Pertamina memiliki bisnis yang luas, mulai hulu ke hilir. Berbeda dengan perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin.
Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp 15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.
Menurut Erick, harga BBM non subsidi memang bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala. Ini mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Penyesuaian harga oleh Pertamina selalu mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogya-nya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga. Sehingga saat ini, ketika harga minyak dunia di level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat,” kata Erick.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"