KONTEKS.CO.ID – Tim penyidik KPK tengah memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK usai ditangkap di Kota Surabaya atas dugaan suap alokasi dana hibah provinsi Jawa Timur pada Rabu malam.
“Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya (termasuk Sahat Tua Simanjuntak) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan dilakukan pemeriksaan oleh tim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.
“Perkembangan akan segera kami sampaikan,” ucap Ali menegaskan.
Diketahui, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya.
Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"