KONTEKS.CO.ID – Rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 ditutup resmi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dalam pesannya, Firli mengatakan bahwa kemajuan dan kesejahteraan umum adalah Indonesia bebas dari korupsi. Tak ada cara lain, komitmen berantas korupsi harus jadi komitmen bersama.
“Indonesia bisa maju kalau Indonesia bebas dari korupsi. Indonesia bisa cerdas, kalau Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli dikutip dari pernyataannya, Senin 12 Desember 2022.
Firli menyadari memberantas korupsi memang bukan perkara mudah. Oleh karena itu, KPK juga meminta semua pihak ikut andil dalam pemberantasan korupsi.
“Kamar kekuasaan legislatif yang didominasi oleh partai politik harus bebas dari praktik korupsi, kamar kekuasaan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintah negara harus bebas dari korupsi, kamar kekuasaan yudikatif juga harus bebas dari korupsi,” ucap Firli.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya perbuatan tindak pidana, melainkan korupsi juga merampas hak-hak rakyat.
“Tanpa kita sadari korupsi para koruptor merampas hak-hak kita, hak-hak anak cucu kita, dan anak-anak generasi penerus bangsa. Korupsi itu tidak hanya melanggar etika, tetapi merusak sendi-sendi kehidupan, baik sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, maupun dunia,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan Hakordia 2022 boleh saja telah selesai. Namun, semangat pemberantasan korupsi tetap harus digelorakan sampai Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Katakan tidak terhadap korupsi. Mari kita bersatu berantas korupsi. Keinginan kita di suatu saat korupsi tidak ada lagi di Indonesia. Korupsi merupakan salah satu kenangan masa lalu dan kita suatu saat akan hidup dalam suatu peradaban dunia, yaitu peradaban dunia bebas dari korupsi, peradaban antikorupsi,” ucap Firli.
Sebelumnya, KPK menggelar puncak peringatan Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12). Mengusung tema Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi, rangkaian Hakordia 2022 dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"