KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali tak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Senin 26 Februari kemarin.
Namun ketidakhadiran tersebut pihak Firli bantah sebagai tindakan mangkir dari panggilan di Bareskrim Polri.
Menariknya, jika sebelumnya tim pengacara menyebut tak bisa berkomunikasi dengan kliennya itu, kini mereka mengaku punya alasan atas ketidakhadiran Firli.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Rabu 28 Februari 2024, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Ian Iskandar mengklaim, Firli diklaim memiliki acara lain yang waktunya bersamaan dengan pemeriksaan. Yakni, pada hari Senin 26 Februari 2024 lalu. Karena itu, Ian meminta penyidik untuk bisa menjadwal ulang pemeriksaan terhadap kliennya.
“Ya, pada hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda. Tetapi kami sudah buat surat permohonan penundaan agar terjadwalkan ulang ke penyidik,” jelasnya.
Polisi Harus Melakukan Pencarian
Sebelumnya terkabarkan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri menghilang. Dugaan ini mencuat setelah untuk keenam kalinya ia tak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terlebih, kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian ini mengaku hilang kontak dengan Firli Bahuri.
Mantan ketua wadah pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap pun menyoroti mangkirnya tersangka. Ia menilai aksi Firli seakan menjadi drama baru pada kasusnya.
Karena itu, Yudi meminta polisi segera melakukan pencarian. “Polda Metro Jaya harus tegas dengan segera mencari Firli, menangkapnya dan menahannya. Karena tak ada alasan yang patut ia tidak hadir dalam pemeriksaan karena sudah bukan ketua KPK dan tercekal keluar negeri,” ungkap Yudi, melansir Rabu 28 Februari 2024.
Masyarakat sendiri pastinya tengah menebak-nebak keberadaan Firli Bahuri. Rasa penasaran bertambah karena pengacaranya mengaku sudah kehilangan kontak.
Untuk itu, Yudi meminta Polda Metro Jaya kembali melakukan pemanggilan. Bahkan mendesak tak ada lagi toleransi terhadap tersangka.
“Memang masih ada langkah bijak yang bisa dilakukan oleh Polda yaitu memanggil kembali yang bersangkutan,” ujar Yudi.
Firli Bahuri Menghilang Sejak Senin 26 Februari 2024
Setelah absen dari pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin kemarin, Firli tak diketahui rimbanya hingga saat ini.
Bahkan tim pengacaranya menanyakan keberadaan kliennya kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengacara tersangka, Fahri Bachmid, mengutarakan, pihaknya sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan kliennya.
“Saya lost contact (hilang komunikasi) sampai hari ini (Selasa 27 Februari 2024). Jadi saya tak tahu bagaimana perkembangan terkininya,” kata Fahri, melansir Minggu 27 Februari 2024.
Mangkirnya Firli bukan untuk yang pertama kali, Sebelumnya, ia pernah mangkir dari pemeriksaan pada Selasa 21 Desember 2023. Saat itu Firli juga “menghilang” dan tak terketahui keberadaanya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"