KONTEKS.CO.ID – APDESI Deklarasi Dukung Prabowo, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak diam dan menutup mata dengan pelanggaran yang terjadi.
Bawaslu diharap bisa sigap memproses tindakan yang jelas-jelas melanggar Undang-undang Desa maupun Undang-undang Pemilu.
Pernyataan ini disampaikan setelah ada deklrasi dari organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Organisasi ini dibentuk DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI yang merupakan organisasi kepala desa aktif.
“Bawaslu jangan diam saja. Pelanggaran terjadi di depan mata. Undang-undang sudah jelas bunyinya, bukti juga sudah terang. Nunggu apalagi?” ungkap Arjuna dalam keterangan pada Selasa, 21 November 2023.
Arjuna menilai sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa aturan telah dilanggar dan perintah undang-undang tentang netralitas telah dikangkangi begitu saja.
Mulai dari tersebarnya undangan yang bertajuk “Deklarasi Nasional Desa Bersatu Menuju Indonesia Maju, Dukungan Kepada Prabowo Subianto Calon Presiden – Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden 2024-2029 dan Konsolidasi Nasional Rebut Suara Desa 2024.
Juga beredarnya name tag yang jelas-jelas menunjukkan bahwa acara tersebut adalah acara deklarasi dukungan. Juga adanya pernyataan dari kordinator acara Muhammad Asri Anas di sejumlah media.
“Buktinya sudah banyak mulai dari undangan dan name tag yang tersebar hingga statemen kordinator acara di sejumlah media yang terang mendukung salah satu pasangan. Mau cari bukti apalagi?” kata Arjuna.
Arjuna minta Bawaslu tidak tebang pilih dalam menegakan aturan pemilu. Jangan karena salah satu kandidat yang melanggar adalah anak Presiden yang masih berkuasa. Bila Bawaslu bersikap tebang pilih atau diskriminatif dalam menegakan aturan maka berpotensi akan terjadi kekacauan.
“Jangan karena yang melanggar anak Presiden aturan jadi tumpul. Bawaslu tidak boleh tebang pilih dan diskriminatif dalam menegakan aturan. Jika ini terjadi berkelanjutan maka masyarakat bisa main hakim sendiri. Bisa kacau,” ujar Arjuna.
Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas mengungkap alasan Desa Bersatu menyatakan dukungan untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menilai hanya Prabowo-Gibran yang berkomitmen terkait tata kelola dana desa Rp5 miliar hingga evaluasi sistem pendamping desa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"