KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai, kenaikan UMP 2023 yang bervariasi di seluruh Indonesia dengan patokan maksimal 10 persen belum mencerminkan rasa keadilan bagi para buruh.
“Kenaikan UMP yang bervariasi di seluruh Indonesia yang dipatok maksimal 10 persen belum menunjukkan rasa keadilan di seluruh provinsi,” kata Irma kepada wartawan, Selasa 29 November 2022.
Menurut politikus partai Nasdem ini UMP rata-rata pabrikan yang bukan UMKM saat ini masih berada di bawah Rp2 juta. Jumlah tersebut menurutnya belum memadai meskipun naik 10 persen.
“Sebaiknya dipatok menjadi rata-rata Rp 2.500.000,” tegasnya.
Namun menurutnya, para buruh yang sudah memiliki gaji di atas UMP setiap bulannya tak perlu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Karena, kenaikan UMP setiap tahun juga akan memberatkan perusahaan tempat para buruh bekerja.
“Apalagi dunia masih dalam pemulihan dari side effect pandemi. Tetapi kenaikannya bisa berupa tunjangan atas kenaikan inflasi,” ujarnya.
Menurutnya kenaikan gaji para buruh bisa dilakukan 3 tahun sekali, karena kenaikan gaji setiap tahun akan berdampak pada ketidaknyamanan berinvestasi para investor.
Menurutnya kenaikan upah buruh setiap tahun ini yang menjadi salah satu penyebab para investor hengkang dan membangun pabrik di luar negeri.
“Karena pabriknya pindah negara, tetapi angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan juga terkena imbasnya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, ia mengingatkan diperlukan regulasi yang win-win solution dan dikawal oleh Kementerian Ketenagakerjaan secara berkeadilan.
Selain itu, ia mengingatkan ancaman krisis global sudah di depan mata. Atas dasar itu, ia meminta para buruh untuk menunggu recovery ekonomi terlebih dahulu.
“Kenapa iklim investasi harus dijaga? Karena hanya dengan itu kita dapat menyediakan lapangan kerja baru bagi angkatan kerja yang belum tertampung. Sementara untuk yang sudah bekerja perlu dilindungi dengan regulasi keamanan pekerjaan agar mereka merasa aman dalam bekerja tanpa takut dengan adanya PHK,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"