Ekonomi

Demi Ekspor, Pemerintah Izinkan Perusahaan Potong Gaji Buruh


KONTEKS.CO.ID – Gaji buruh boleh dipotong. Kebijakan ini diambil di tengah buruknya industri akibat pelemahan ekonomi dunia.

Namun tak semua industri bisa melakukanya. Gaji buruh boleh dipotong cuma bisa dilakukan oleh industri padat karya.

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos Kemenaker) mengatakan, situasi pasar tujuan ekspor industri padat karya tertentu dalam periode enam bulan terakhir turun. Inilah latar belakang kebijakan tak populer Gaji buruh boleh dipotong.

Indah menjelaskan, situasi tak mengenakan itu bisa berimbas pada perusahaan untuk mengefisiensikan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, Menaker merilis Permenaker No 5 Tahun 2023 sebagai cara pemerintah menahan bertambahnya jumlah PHK lantaran pelemahan ekonomi dunia.

BACA JUGA:   Politikus Nasdem Kritisi Kenaikan UMP 2023 yang Belum Cerminkan Rasa Keadilan

Permenaker, kata dia, memperbolehkan pengusaha pada industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, serta industri mainan anak boleh membayar gaji karyawannya hanya 75%.

Tetapi, tegas Indah, tidak semua pekerja yang berada di industri tersebut boleh dipotong gajinya 25%. Kebijakan cuma diadopsi industri berorientasi ekspor ke pasar tekstil Amerika Serikat, dan Benua Eropa.

“Peraturan menaker terbit sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global, geopolitik. Ini semua berimbas pada situasi ketenagakerjaan di Tanah Air,” papar Indah saat konferensi pers di Kemnaker, Jumat, 17 Maret 2023.

Keadaan pasar ekspor industri pengolahan non-migas kini terkena perlambatan. Diakumulasi, nilai ekspornya melambat 4,15% secara bulanan di Februari 2023.

Beruntung, perlambatannya tak seburuk pada bulan sebelumnya, yakni Januari yang angkanya mencapai 6,31%.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), di Februari lalu, nilai ekspor nasional tembus USD21,4 miliar, atau turun 4,15% daripada bulan sebelumnya atau month-on-month/mom.

Fatalnya, penurunan volume ekspor juga sudah terjadi dalam enam bulan berturut-turut sejak September 2022.

Pada Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai USD4,96 miliar. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya merosot 22,15% menjadi USD3,86 miliar.

Di tenggang waktu yang sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa juga turun 11,54% dari USD3,28 miliar menjadi USD2,90 miliar.

BACA JUGA:   Muzani Ingatkan Gerindra Besar karena Kerja-kerja Rakyat Kecil

Jika Kemnaker tak merilis permenaker, tegas dia, ditakutkan banyak pengusaha industri padat karya menggunakan momen ini dengan memecat atau mem-PHK buruh secara sepihak. “Atau bisa memotong gaji upah semau-maunya. Bahkan kondisi itu memang sudah terjadi,” pungkasnya. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Iqbal Marsya

    Saya sudah lama bekerja sebagai wartawan. Awalnya di tahun 1999 bekerja di RRI Pro2 Jakarta, lalu melompat ke radio lokal. Tak lama, bergabung hampir 16 tahun dengan KORAN SINDO/SINDOnews. Kemudian ke kilat.com, indopos online, dan sekarang di KONTEKS.CO.ID

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi