KONTEKS.CO.ID -Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, menganggap pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa, kalau MA adalah sarang koruptor sebagai kritik yang berlebihan.
“Melontarkan pernyataan seperti MA Sarang Koruptor, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” kata Andi kepada wartawan, Senin, 14 November 2022.
Andi menambahkan, pernyataan Desmon bisa membawa dampak yang justru merugikan, karena tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan, tetapi juga bagi investor luar negeri.
“Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan Hakim Agung sebagai pemegang palu keadilan di MA,” ujarnya.
Andi mengakui, memang saat ini ada masalah yang terjadi di MA dan hal itu sedang dalam proses penanganan di tingkat penyelidikan/penyidikan KPK.
“Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai mana keterlibatannya? Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,” katanya.
“Sebagai lembaga publik, MA tentu tidak terlepas dari kritik tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki,” katanya.
Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu.
“Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci tetapi menyoroti karena mencintai MA, dan harapan beliau tentu tidak ingin melihat ada cacat celah di lembaga peradilan tertinggi sebagai tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan,” ujarnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"