KONTEKS.CO.ID – BNPB tengah membuka lowongan pekerjaan bagi profesional untuk menjadi anggota unsur pengarah penanggulangan bencana.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 35/BNPB/SD.05/12/2022 tentang Seleksi Terbuka Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2022, pendaftaran lowongan kerja sudah dibuka sejak tanggal 6 Desember dan berakhir 12 Desember 2022.
Untuk itu, Pelaksanaan Panitia Seleksi Terbuka Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana Dari Masyarakat Profesional Pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2022 mengundang profesional untuk melamar untuk mengikuti seleksi terbuka.
Berikut persyaratan mengikuti lowongan kerja anggota unsur pengarah penanggulangan bencana BNPB:
1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Berkelakuan baik
4. Usia serendah-rendahnya 45 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun saat mendaftar
5. Berpendidikan serendah-rendahnya Magister (S2)
6. Memiliki wawasan kebangsaan
7. Memiliki integritas tinggi
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
9. Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun
10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 5 tahun atau lebih
11. Nonpartisan partai politik
Pendaftaran dibuka tanggal 6 Desember pukul 01.00 WIB hingga 12 Desember 2022 pukul 23.59 WIB. Pelamar diminta mengunggah berkas lamaran yang diperlukan di situs https://s.id/up-bnpb-2022.
Berkas yang dibutuhkan adalah:
1. Pasfoto terbaru
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor
3. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi meteria Rp10.000
4. Formulir pendaftaran anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional, yang diunduh pada www.bnpb.go.id
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup disertai pengalaman terkait penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun, yang diunduh pada www.bnpb.go.id
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru
7. Ijazah yang dipersyaratkan
8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika dari Rumah Sakit Pemerintah
10. Surat pernyataan nonpartisan partai politik, yang diunduh pada www.bnpb.go.id
11. Sertifikat TEFL dengan skor minimal 500 atau Sertifikat lainnya yang setara dari lembaga berwenang.
Tahapan Pelaksanaan Ujian
Tahap I: Pengumuman;
Tahap II: Seleksi Administrasi
Tahap III: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Tahap IV: Pembuatan Makalah dan Wawancara oleh Panitia Seleksi
Tahap V: Pengumuman Hasil Seleksi
Demikian lowongan pekerjaan bagi profesional untuk menjadi anggota unsur pengarah penanggulangan bencana di BNPB seperti dilansir dari laman resmi BNPB. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"