KONTEKS.CO.ID – Politisi Partai Golkar Ibnu Munzir dipanggil penyidik KPK untuk didalami kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015.
Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat ini diperiksa bersama tiga saksi lain. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 9 November 2022.
Tiga saksi lainnya adalah mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari, pihak swasta/Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo Enty Puryanto Kasdi, dan mantan anggota DPR RI Tossy Aryanto.
Diketahui, KPK saat ini membuka penyidikan baru dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.
“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo sebagai tersangka perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"