KONTEKS.CO.ID – Kasus gagal ginjal akut yang telah merenggut nyawa ratusan anak terus disidik.
Penyidik Bareskrim Polri diketahui telah menaikkan status penyelidikan PT Afi Pharma ke penyidikan. Sejumlah saksi akan diperiksa, salah satunya pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan telah mengirimkan surat panggilan untuk memberikan klarifikasi.
“Betul sudah dikirim ke BPOM, Kami sudah koordinasi,” kata Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 November 2022.
Pipit saat ini menunggu jawaban dari pihak BPOM.
“Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” kata Pipit.
Kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 323, dengan 190 anak di antaranya meninggal dunia.
BPOM menyinggung kejahatan kemanusiaan dalam dugaan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan produk obat jadi yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas sebagai penyebab kematian. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"