KONTEKS.CO.ID – Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy’ari pada Kamis, 4 Juli 2024.
Mochammad Afifuddin menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang yang digelar pada Rabu, 3 Juli 2024
Sidang memutuskan Hasyim Asy’ari bersalah melanggar etik karena melakukan tindakan asusila terhadap Cindra Aditi Tejakinkin, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Sementara penunjukan Mochammad Afifuddin oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI diputuskan setelah digelar rapat pleno yang melibatkan enam anggota komisioner KPU RI.
Mochammad Afifuddin atau Afif merupakan pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada 1 Februari 1980. Selama kuliah, aktif di lembaga intra dan ekstra kampus.
Pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setelah lulus UIN, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN yang membidangi isu Islam dan Demokrasi. Bersamaan itu, melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).
Afif juga aktif dalam aktivitas kepemiluan dan menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999.
Dia kemudian terpilih menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2015-2017.
Pada terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada 2017.
Tugas utamanya pada pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga. Tugasnya berakhir pada tahun 2022.
Dia kemudian menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.
Afif kemudian terpilih sebagai anggota KPU RI Periode 2022-2027, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Tugasnya sebagai koordinator wilayah KPU untuk Provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten.
Kemudian juga wakil koordinator wilayah KPU untuk Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.
Selain menulis artikel dan resensi di media cetak nasional, ia juga menulis banyak buku terkait dengan pemilu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"