KONTEKS.CO.ID – Judi online diduga kuat menjadi motif Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya, Briptu Ryan Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Briptu Ryan Dwi Wicaksono sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” ujar Kombes Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
Ditambahkan Dirmanto, kejengkelan istri memang telah memuncak karena perilaku suaminya yang sering bermain judi online. Seharusnya uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan untuk tiga anaknya.
“Kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” ujarnya.
Terkait hal ini, Briptu Fadhilatun Nikmah masih dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait dengan korban yang akhirnya meninggal dunia, penerapan pasal lain masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Pelaku saat ini masih dalam kondisi trauma yang mendalam dan dalam penanganan trauma healing Polda Jawa Timur.
Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang, sementara Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024, pada pukul 10.30 WIB.
Briptu Fadhilatun Nikmah marah setelah mengecek saldo ATM milik suaminya. Terutama terkait dengan gaji ke-13 yang seharusnya Rp2,8 juta, dan hanya tersisa Rp800 ribu.
Dia kemudian menghubungi suaminya dan memintanya untuk segera pulang. Entah apa yang merasuki dirinya, Briptu Fadhilatun Nikmah sempat membeli bensin di botol air mineral dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Dia kemudian mengirimkan foto botol berisi bensin itu dan dikirimkan ke suaminya. Briptu Fadhilatun Nikmah kemudian mengacam akan membakar tiga anaknya bila suminya itu tidak cepat pulang.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 wib, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh istrinya dan rumah dikunci dari dalam.
Setelah itu korban diminta istrinya untuk mengganti baju dengan kaos lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Istrinya memborgol tangan suaminya ke tangga lipat yang ada di garasi rumah.
Tubuh Briptu Ryan Dwi Wicaksono kemudian disiram bensin oleh Briptu Fadhilatun Nikmah. Karena tidak banyak bicara, istrinya kemudian menyalakan korek dan membakar tisu dan menyulutkan ke tubuh suaminya yang telah disiram bensin.
“ini lo yang lihaten iki,” ujar Briptu Fadhilatun Nikmah.
Tubuh Briptu Ryan Dwi Wicaksono dengan cepat terbakar. Dia berterik kepanasan dan meminta tolong. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Teriakan itu didengar Bripka Alvian Agya Permana yang langsung memadamkan api di tubuh seniornya itu.
Setelah melarikan Briptu Ryan Dwi Wicaksono ke rumah sakti, kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan mereka. Siang harinya, korban ditetapkan secara medis telah meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB.
Menurut Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda Agung Suprihandono, kasus ini telah ditangani. Tim identifikasi telah mengamankan botol berisi bensin, satu korek api, borgol, tangga dan satu baju yang terbakar sebagai barang bukti dalam kejadian ini.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, memastikan bahwa korban ditetapkan secara medis telah meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB.
“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial RDW,” kata AKBP Daniel pada Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Kapolres, jenazah Briptu Ryan Dwi Wicaksono telah dibawa keluarga dan akan dimakamkan di Jombang, Jatim, yang merupakan daerah kelahirannya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"