KONTEKS.CO.ID – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melakukan manuver politik yang dengan tegas menyerukan Puan Maharani sebagai presiden.
Teriakan ‘Puan Presiden” dikeluarkan Bahlil saat Puan membuka Piala Ketua DPR RI di Sport Center DPR, Senayan, Selasa, 1 November 2022, kemarin. Bahlai merupakan tamu undangan pada acara tersebut.
“Hidup presiden, hidup presiden,” ujar Bahlil sambil berdiri saat Puan baru mulai pidato sambutan.
Puan kemudian terlihat tersenyum karena teriakan Bahlil. Keduanya kemudian bermain badminton sebagai pertandingan seremonial sebelum turnamen dimulai.
Kepada wartawan, Bahlil meminta agar teriakan ‘Puan Presiden’ tidak dipermasalahkan. Apalagi dia masih menjadi kader Partai Golkar dan pemegang kartu anggota (KTA).
“Kalau dari pantai lain memang tidak boleh bilang Mba Puan presiden. Saya punya KTA, kader partai. Apa tidak boleh kalau kader partai lain bilang Mbak Puan presiden,” kata Bahlil.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menegaskan kalau Puan adalah wanita berpengaruh dan tidak diragukan lagi prestasinya.
“Mbak Puan kan wanita top dan berpengaruh. Mantan Menko, mantan anggota DPR, saat ini Ketua DPR, usia muda, cucu presiden, anak presiden. Jadi apa lagi yang kurang,” kata Bahlil.
Pernyataan Bahlil Jadi Masalah
Anggota Departemen Hukum DPP Partai Golkar, Giofedi, mengkritisi pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang berteriak ‘Puan Presiden’ saat Ketua DPP PDIP Puan Maharani membuka acara Piala Ketua DPR RI ke-III tahun 2022.
Padahal Bahlil merupakan kader Partai Golkar, yang tegas mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto Sebagai capres di Pemilu 2024.
“Bahlil kalau mengaku kader Partai Golkar, tentu harus paham terhadap ketentuan dasar dalam organisasi Partai Golkar. Hingga saat ini PG masih mendukung AH sebagai capres, atas dasar amanat Munas dan Rapimnas,” kata Giofedi kepada konteks.co.id, Rabu 2 November 2022.
GIofedi menambahkan, sebaiknya Bahlil membaca kembali AD/ART partai Golkar sebelum mengeluarkan pernyataan terkait capres dan cawapres.
“Kalau Bahlil belum paham juga terkait Munas dan Rapimnas, maka harus baca lagi AD/ART Partai Golkar,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"