KONTEKS.CO.ID – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mangatakan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU) Pileg calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024.
Dia menjelaskan, Bawaslu dalam sidang sengketa Pileg sebagai pemberi keterangan. Maka dari itu, Lolly meminta Bawaslu daerah untuk mempersiapkan alat bukti.
Dia menyampaikan ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan di antaranya mental.
Lolly menegatkan, suasana persidangan bisa menjadi tekanan, maka perlu mental yang kuat dan harus dipersiapkan dengan matang.
“Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa,” katanya kepada wartawan mengutip pada Minggu, 28 April 2024.
“Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal,” sambungnya.
Dia berharap seluruh jajaran Bawaslu daerah untuk lebih disiplin. Selain itu, Lolly meminta agar memperisiapkan diri, sehingga ketika diminta memberikan keterangan tidak terburu-buru.
“Saya harap disiplin waktu, berangkat ke Jakarta jangan mepet mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"