KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabuapten/kota diminta untuk bersiap dalam melakukan penanganan pelanggaran.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu daerah dalam melakukan penyelesaian sengketa proses Pilkada 2024 lebih mengedepankan kolektif kolegial.
Dia mengatakan, jajaran Bawaslu diminta untuk memberikan surat imbauan kepada KPU saat melakukan pengawasan.
“Misalnya saat ini KPU sedang melakukan rekrutmen ad hoc (PPK), maka pastikan kita mengeluarkan surat imbauan mengingatkan jajaran KPU sesuai levelnya,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.
Dia menyampaikan, sampai saat ini KPU belum mengeluarkan PKPU terkait dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024.
“Karena itu kita lakukan pengawasan secara kencang dengan identifikasi sedini mungkin,” katanya.
Dia menambahkan, Bawaslu di seluruh tingkatan juga perlu melakukan kerja-kerja pengawasan sedari awal untuk mitigasi potensi pelanggaran.
“Termasuk sudah mengawasi bakal calon. Pastikan perlu kedisiplinan, bekerja penuh koordinasi. Karena kinerja kita ini akan diuji publik,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"