KONTEKS.CO.ID – Putusan PHPU Pilpres 2024 terbahas di sini. Wakil Rektor UGM Arie Sujito berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mau memperbaiki diri melalui putusannya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Untuk pembaca ketahui, Majelis Hakim MK akan membacakan PHPU Pilpres 2024 besok, Senin 22 April 2024. Baik sengketa Pilpres 2024 yang terajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud.
“Saya lihat MK akan memanfaatkan momentum (putusan sengketa Pilpres 2024) itu untuk memperbaiki diri,” ungkap Arie Sujito di Balairung UGM, Sleman, DY, Minggu 21 April 2024.
Ia pun merilis sejumlah prediksi terkait putusan tersebut. Salah satunya, ada kemungkinan pencalonan Gibran Rakabuming Raka hakim MK batalkan.
“Bisa saja (tuntutan) nanti diterima, tapi mungkin nanti pencalonan Gibran dibatalkan karena beberapa argumen soal kemungkinan itu. Sebab KPU ternilai melakukan kesalahan,” paparnya.
Prediksi kedua terkait Putusan PHPU Pilpres 2024, lanjut dia, ada potensi sejumlah daerah menggelar pemilu ulang. “Hanya sejumlah daerah, tidak semuanya. Atau mungkin juga pemilu (ulang) tapi tanpa ada kampanye,” tambahnya.
Lebih lanjut Warektor UGM itu menjelaskan, krisis pada gelaran Pemilu 2024 hanya bagian dari sekian banyak kemerosotan demokrasi di Tanah Air.
“Yang saya sayangkan partai merasa tidak berkepentingan sejak pemilu rampung diputuskan oleh KPU. Karena partai sudah dapat kursi masing-masing,” katanya lagi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"