KONTEKS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menghapus tes mata pelajaran masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Hal itu tertuang dalam Permendikbud No 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dam program sarja pda PTN.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, penghapusan tes mata pelajaran untuk masuk perguruan tinggi negeri bisa menjadai kabar bagi calon mahasiswa di Indonesia.
“Siswa atau calon mahasiswa, tidak akan lagi tes mata pelajaran saat seleksi SBMPTN,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Di jalur SBMPTN hanya ada tes skolastik yang mengukur pada 4 hal yakni kemampuan bernalar, kemampuan potensi kognitif atau logika, penalaran Matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.
Tes skolastik tersebut tidak berhubungan dengan penghafalan materi. Namun, hanya berhubungan dengan kemampuan penalaran dan problem solving.
Terkait tes literasi, sebut dia, dilakukan tidak hanya berfokus pada kemampuan gramatika, tetapi literasi secara mendalam. Selain itu, dapat menganalisa terkait apa yang dimaksud di dalam bacaan tersebut.
“Benar-benar literasi mendalam, bukan yang mengetes bahasa secara cetek. Tetapi logika dan pengertian seluruh bacaan,” ungkap Nadiem.
Dengan demikian, skema seleksi ini akan jauh lebih adil dan memberikan kesempatan sukses bagi semua calon mahasiswa yang ikut jalur SBMPTN.
Nadiem mengaku, ketika pelaksanaan SBMPTN tidak lagi menggunakan tes mata pelajaran, maka tidak lagi bergantung pada lembaga bimbingan pelajaran (bimbel) untuk persiapan tes SBMPTN.
“Lalu, tidak perlu juga khawatir untuk menghafal begitu banyak konten untuk bisa mengikuti tes seleksi,” ungkap dia.
Nadiem menambahkan, kerja sama antara siswa dengan guru melalui pengasahan logika dan daya nalar, maka akan meningkatan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes (SBMPTN).
“Seleksi masuk PTN harusnya tidak menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah. Harus lebih inklusif dan adil, tidak diskriminatif pada peserta didik dari keluarga yang kurang mampu untuk membimbelkan anaknya,” tukas Nadiem. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"