KONTEKS.CO.ID – Seragam sekolah dirombak. Ya, seragam peserta didik atau siswa-siswi jenjang SD SMP dan SMA telah resmi Mendikbudristek, Nadiem Makarim, rombak.
Aturan seragam sekolah dirombak oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem, berlaku untuk seluruh peserta didik di level SD, SMP, dan SMA.
Dengan kebijakan perombakan seragam sekolah, maka nantinya ada jenis seragam baru yang akan siswa SD, SMP dan SMA kenakan.
Sekadar informasi, sebelumnya seragam untuk siswa jenjang SD, SMP dan SMA telah teratur di dalam Permendikbud No 45 Tahun 2014.
Berdasarkan Permendikbud No 45 Tahun 2014, seragam sekolah peserta didik hanya terdiri dari tiga jenis. Yaitu, seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam khas sekolah.
Pascaperombakan, kini seragam siswa SD hingga SMA bertambah. Peserta didik memiliki seragam baru yang harus mereka kenakan.
Perombakan tersebut merujuk Permendikbud No 50 Tahun 2022 yang telah Nadiem Makarim tetapkan sebelumnya.
Permendikbud No 50 Tahun 2022 menjadikan pakaian adat sebagai seragam tambahan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA kenakan.
Artinya, seragam sekolah siswa-siswi SD, SMP dan SMA menjadi empat jenis. Masing-masing, seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah, dan terakhir pakaian adat.
Berikut tata cara pengenaan seragam sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022:
- Pakaian seragam nasional peserta didik kenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis. Serta pada hari pelaksanaan upacara bendera
- Pakaian seragam pramuka dan pakaian seragam khas sekolah siswa kenakan pada hari yang masing-masing sekolah tetapkan
- Pakaian adat peserta didik kenakan pada hari atau acara adat tertentu.
Nadiem Makarim juga menggaris-bawahi, bahwa seragam pakaian adat dapat terterapkan dengan catatan pemerintah daerah yang menerbitkan aturannya.
Kalau pemerintah daerah tidak menerbitkan aturannya, maka pakaian adat tidak wajib siswa-siswi SD, SMP, dan SMA kenakan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"