KONTEKS.CO.ID – Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih buka suara soal peleburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
Mokh Najih mengaku belum ada pembahasan peleburan antara KPK dan Ombudsman RI.
“Ombudsman RI belum pernah mengetahui ada pembahasan hal tersebut,” katanya kepada KONTEKS.CO.ID, Minggu, 7 April 2024.
Selain itu, Mokh Najih menambahkan, pihaknya juga belum pernah diundang oleh pemerintah maupun DPR untuk membahasan pelebur dua lembaga tersebut.
“Belum pernah ada pihak-pihak yang mengajak membahas hal tersebut,” katanya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata buka suara soal kemungkinan KPK akan digabung dengan Ombudsman RI. Isu digabungnya KPK dengan Ombudsman ini mencuat belakangan ini.
Kendati begitu, Alex mengaku belum mendapatkan informasi soal bergabungnya KPK dengan Ombudsman RI. Tetapi, kemungkinan itu tetap ada.
“Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? ada,” katanya dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.
Alex menyampaikan bergabungnya KPK dengan Ombudsman RI tergantung dari keputusan pemerintah. Berkaca di Korea Selatan, lembaga penegak hukum dan Ombudsman digabungkan.
Alex menceritakan, di Korea Selatan ada lembaga bernama independensi, namun dianggap terlalu powerfull. Bahkan, lanjutnya, dianggap mengganggu.
“Sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” tutupnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"