KONTEKS.CO.ID – Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan digelar pada Sabtu, 6 April 2024.
Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jumat, 5 April 2024.
“Besok sudah masuk mulai (RPH), masuk,” katanya.
Enny mengatakan, sidang hari ini untuk pemeriksaan pembuktian. Selanjutnya, para Pemohon, Pihak Terkait akan menyampaikan kesimpulan dalam sidang PHPU Pilpres 2024.
“Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ,” jelasnya.
Enny menyampaikan, penyampaikan kesimpulan paling lambat pada Selasa, 16 April. Kesimpulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Panitera.
“Kita tunggu saja nanti tanggal 16 ketemu lagi. Kebetulan kan mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit. Dua hari. Tadinya enggak ada. Eh ada sehari aja gitu loh,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Enny, keterangan dari empat menteri yang menjadi saksi sengketa pilpres dinilai cukup.
“Sudah selesai (permintaan keterangan). Sudah selesai, sudah dipandang sudah cukup karena memang speedy trial ya, nggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU beda,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"