KONTEKS.CO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) blokir terhadap rekening suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, pihaknya telah melakukan blokir rekening milik suami Sandra Dewi, Hervey Moeis saat penyidikan berlangsung.
“Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang,” katanya kepada wartawan, Senin, 1 April 2024.
Tidak hanya itu saja, Kejagung juga menggeledah rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Dia mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan.
“Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan,” jelasnya.
Selain itu, Kejagung juga memeriksa empat saksi RBS alias RBT dalam kasus yang melibatkan Hervey Moeis dan Helena Lim sebagaio tersangka dalam kasus PT Timah Tbk.
“Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” katanya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka di antaranya SW alias AW dan MBG. Keduanya merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Daftar Tersangka Korupsi Timah
Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP. Perusaha CV VIP merupakan milik tersangka TNI alias AN; MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018; BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS.
TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN.
SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021.
ALW juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.
Kemudian, Helena Lim yang juga crazy rick PIK selaku Manager PT QSE. Selanjutnya, suami Sandra Dewi, Hervey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT.
Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka karena melakukan perintangan penyidikan berinisial TT.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"