KONTEKS.CO.ID – Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebut, gugatane dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) salah kamar.
Hal tersebut Otto Hasibuan sampaikan kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konsitutis (MK), Kamis, 28 Maret 2024.
“Mudah-mudahan kita bisa menjelaskan dengan jelas nanti bahwa kan orang bertanya, selalu kita bilang ini salah kamar,” katanya.
Pengacara kondang ini menuturkan, pihak Prabowo-Gibran selaku pihak Terkait akan mematahkan segala dalil yang disampaikan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Selain itu berdasarkan pengalamannya selama ini, Otto Hasibuan menyikini dapat menjawab maupun mematahkan dalil para Pemohon.
“Ini kan pekerjaan kita yang sudah kita lakukan setiap hari sebagai lawyer. 40 sekian tahun berperkara, saya kira semua orang sudah terbiasa,” imbuhnya.
Otto Hasibuan mengatakan, jika kubu 01 dan 03 mempermasalahnkan Gibran maju dalam kontestasi, seharusnya melaporkannya kepada Bawaslu.
“Mahkamah Konstitusi tidak berwenang, nanti bisa kita jelaskan dengan baik supaya masyarakat tahu bahwa ini gugatan ini tidak berdasar,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"