KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan carter pesawat untuk mendatangkan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Selasa, 19 Maret 2024.
Untuk Provinsi Papua, KPU belum melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Berdasarkan jadwal dan batas waktu yang telah ditentukan, rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional berakhir pada 20 Maret 2024.
Idham menyampaikan, KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan akan diterbangkan ke Jakarta pada pukul 22.00 WIT.
“Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat,” katanya.
Setelah tiba di Jakarta, KPU RI akan langsung melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional untuk kedua provinsi tersebut.
Sehingga, setelah selesai melakukan rekapitulasi suara, KPU RI akan mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu Serentak2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"