KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut penggunaan Sirekap dapat dilanjutkan asalkan kesalahan dalam membaca data tidak terulang kembali.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan, KPU telah melakukan perbaikan terhadap Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.
“Sepanjang sudah diperbaiki enggak ada masalah, Sirekap lanjut terus kan yang kemarin katanya sudah maintenance 3 hari, 5 hari,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin, 4 Maret 2024.
Kata Bagja, Bawaslu menyambut baik langkah KPU yang telah memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi tersebut.
Bagja menyampaikan, setelah KPU melakukan perbaikan, seharusnya tidak terjadi kesalahan lagi.
“Setelah maintenance seharusnya angkanya sesuai dengan (Formulir) C Hasil yang ada di TPS,” ujarnya.
Bagja menambahhkan, kesalahan yang terjadi pada Sirekap kebanyakan ketidakakuratan dalam mengkonversi angka ke dalam sistem.
“Yang dipersoalkan kan ada angka yang tidak sesuai dengan (Formulir) C Hasil di TPS,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"