KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mendukung penuh penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengutip dalam program Podcast ‘Realtalk with Uni Lubis’ di YouTube IDN Times, Senin, 26 Februari 2024.
Todung menyampaikan, usulan hak angket yang digaungkan partai politik (parpol) pendukung Ganjsr-Mahfud untuk mengetahui secara jelas dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Todung menegaskan, usulan hak angket ini bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Megawati, kata Todung, tidak ingin pemerintahan terguncang hingga pergantian presiden dan wakil presiden.
“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” jelasnya.
Todung menjelaskan, pihak saat ini hanya fokus untuk mewujudkan hak angket di DPR. Terkait dengan pemakzulan Presiden Jokowi, kata Todung, itu merupakan hal terpisah dengan hak angket.
“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri. Tetapi, jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” pungkasnya.
Ganjar Dorong DPR Gunakan Hak Angket
Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengajak partai pungusung dirinya untuk menggunakan hak angket di DPR untuk mendalami dan mengungkap kecurangan pada Pilpres 2024.
Selain itu, Ganjar juga mengajak tiga partai pengusung Anies Baswedan melakukan hal yang sama. BIla ini dilakukan, maka akan memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"