KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin, 26 Februari 2024.
Tanpa diketahui media, Filri diinformasikan telah masuk kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada pagi hari.
Ian Iskandar kuasa hukum Firli Bahuri membenarkan kalau kliennya itu sudah masuk sejak pukul 09.40 WIB.Â
Tidak diketahui kedatangannya oleh media, Firli Bahuri dipastikan masuk bukan melalui pintu utama atau akses umum untuk menuju gedung Bareskrim Polri.
Ini merupakan pemeriksaan kelima terhadap Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia juga sudah dua kali diperiksa saat statusnya masih saksi.
Dia dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.
Hingga pemeriksaan yang terakhir pada Jumat, 19 Januari 2024, Firli Bahuri belum juga ditahan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"