KONTEKS.CO.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja dengan baik.
Sekjen KIPP Kaka Suminta mengatakan, pihaknya menemukan banyak masalah pada Sirekap. Kata Kaka, Sirekap tidak memiliki keakurasian ketika membaca sebuah data yang diunggah.
“Banyaknya temuan kesalahan (error) pada akurasi penulisan jumlah perolehan suara pada Sirekap di laman KPU,” katanya kepada wartawan, Jumat, 16 Februari 2024.
Kaka mengatakan, permasalahan Sirekap ini akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, sudah muncul spekulasi negara yang mengarah kepada KPU.
“Sirekap menimbulkan keresahan dan spekulasi yang pada intinya mengganggu suasana sosial dan politik masyarakat pasca pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung relatif lancar,” katanya.
Kaka mengatakan, pihaknya menemukan bahwa aplikasi Sirekap sempat mengalami kendala koneksi, sehingga tidak dapat diakses.
“Buruknya kinerja Sirekap tergambar dari sistem yang mengalami down pada Rabu, 14 Februari 2024 sampai Kamis 15 Februari 2024,” jelasnya.
Kaka menambahkan, KIPP juga menemukan pada jam 14.25, Kamis 15 Februari 2024 proses rekapitulasi suara tidak bergerak secara signifikan.
“Tergambar dari cakupan pada jam 14.25 Kamis 15 Februari 2024 yang hanya mencapai 42,53% dari 823.236 TPS. Padahal hampir seluruh TPS sudah selesai penghitungan suaranya,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"