KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan koreksi terhadap hasil perolehan suara dari formulir C hasil di Sirekap.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
“Terhadap kesalahan tersebut KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi,” katanya.
Awalnya Hasyim menyadari terjadi permasalahan ketika formulir C hasil terunggah ke Sirekap untuk dikonversi ke bentuk angka.
“KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap Foto Form C.Hasil TPS,” ujarnya.
Hasyim menambahkan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk melakukan manipulasi terhadap hasil perolehan suara di TPS.
“Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara Pemilu untuk melakukan ‘manipulasi’ hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"