KONTEKS.CO.ID – Hasil quick count untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 telah rilis. Berbagai lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mengungguli dua pasangan calon lainnya, yaitu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Dalam Quick Count tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%.
Quick count adalah salah satu metode verifikasi hasil pemilihan umum (Pemilu) yang dengan menghitung persentase hasil Pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi sampel.
Metode ini memberikan gambaran sementara tentang perolehan suara para kandidat.
Cara Kerja Quick Count
Quick count melibatkan pengambilan sampel suara dari berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah-wilayah baik kota maupun desa.
Para ahli akan menganalisis data tersebut untuk memperkirakan hasil keseluruhan berdasarkan pola suara yang teramati. Lalu mereka akan menghitung dan memperkirakan persentase suara yang setiap kandidat dengan menerapkan teknik statistik.
Proses Quick Count
Proses quick count dimulai dengan pengambilan sampel, pengumpulan data dari TPS sampel berdasarkan formulir C1, penghitungan suara, analisis data, dan pengumuman hasil kepada publik.
1. Pengambilan Sampel
Lembaga survei akan memilih sejumlah TPS secara acak sebagai sampel. Sampel tersebut mencakup berbagai jenis wilayah, termasuk perkotaan dan pedesaan. Sampel dipilih berdasarkan wilayah yang dianggap mewakili pola suara secara keseluruhan.
2. Penghitungan Suara
Petugas quick count mengumpulkan data suara dari TPS yang menjadi sampel. Data ini mencakup jumlah suara yang setiap kandidat dapatkan dan jumlah suara sah secara keseluruhan.
3. Analisis Data
Data yang telah terkumpul kemudia akan dianalisis menggunakan metode statistik untuk memperkirakan hasil keseluruhan.
Langkah ini melibatkan perhitungan persentase suara yang masing-masing kandidat dapatkan dan proyeksi pemenangnya.
4. Pengumuman Hasil
Setelah proses analisis selesai, lembaga survei mengumumkan hasil quick count kepada publik. Hasil ini memberikan perkiraan persentase suara yang kandidat dapatkan serta proyeksi pemenangnya.
Quick count adalah salah satu alat untuk memantau integritas pemilihan umum dengan memberikan gambaran cepat tentang tren hasil suara.
Meskipun bukan hasil resmi, quick count memberikan proyeksi awal tentang hasil pemilihan umum. Namun hasil valid adalah perhitungan suara secara menual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"