KONTEKS.CO.ID – Selama proses pemungutan suara sejak tanggal 14 Februari 2024, masyarakat akan sering mendengar istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll.
Ketiga istilah tersebut merupakan metode penghitungan suara selama Pemilu 2024. Istilah-istilah tersebut memiliki perbedaan baik lembaga, metode maupun prosesnya.
Berikut ini perbedaan quick count, real count, dan exit poll.
Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan suara yang ada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tim surveyor akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penghitungan suara di TPS dan melaporkan hasilnya ke dalam sistem milik lembaga survei.
Tujuan dari quick count adalah untuk mencegah kecurangan dalam proses perhitungan suara, serta menjaga transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu.
Data dari quick count dapat menjadi alternatif bagi perhitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga dapat membantu dalam memastikan keabsahan hasil pemilu.
Quick Count sendiri membantu masyarakat untuk lebih memperoleh hasil sementara Pemilu 2024.
Real Count
Real count adalah hasil perhitungan resmi pemilu yang oleh KPU setelah proses rekapitulasi suara. Proses rekapitulasi dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Metode Real count sendiri merupakan hasil akhir yang menjadi acuan resmi untuk menentukan pemenang dalam pemilihan umum.
Ratusan relawan akan melakukan pemantauan langsung terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS.
Tujuannya adalah untuk memverifikasi hasil resmi pemilu, memastikan keakuratan perhitungan suara di setiap TPS, dan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan umum.
Exit Poll
Exit poll adalah metode untuk mengumpulkan pendapat publik yang setelah pemilih keluar dari bilik suara di TPS. Tim surveyor akan mewawancarai pemilih secara acak dan mengajukan pertanyaan terkait pilihan mereka.
Pertanyaan tersebut mencakup aspek seperti kapan pemilih memutuskan pilihannya, faktor apa yang mempengaruhi pilihan mereka, dan apakah dasar pemilih memilih wakil rakyat.
Exit poll tidak akan merilis hasilnya ke publik, tetapi digunakan untuk keperluan internal dan sebagai penguat informasi terkait hasil quick count atau real count. Proses exit poll membutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk menampilkan hasilnya karena melibatkan pengolahan data dan analisis statistik.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"