KONTEKS.CO.ID – Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) yang melaporkan Dandhy Dwi Laksono terkait film Dirty Vote.
DPP FOKSI menuduh Dandhy Dwi Laksono telah membuat gaduh di masa tenang Pemilu 2024. Sang sutradara juga menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran dalam film Dirty Vote.
Selain itu, Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib menuding film dokumenter Dirty Vote telah membuat gaduh di masa tenang Pemilu 2024.
“Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh 3 akademisi yakni, Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bivitri Susantri serta Dandhy Laksono selaku Sutradara Dirty Vote,” kata Natsir kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2024.
Menurut Natsir, yang jadi masalah adalah waktu penayangan film tersebut di masa tenang.
“Yang bertujuan untuk membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang,” ujarnya.
Menurut Natsir, ada unsur politis dalam film tersebut.
Karena ketiga ahli hukum tata negara yang tampil dalam Dirty Vote merupakan bagian dari tim reformasi hukum era Menko Polhukam Mahfud MD yang kini jadi cawapresnya Ganjar Pranowo.
“Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi. Dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
“Sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat,” tuturnya.
Natsir menilai, pihak yang terlibat diduga melanggar Pasal 287 ayat 5 UU 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kami minta Bareskrim Mabes Polri agar profesional dan presisi untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pemilu ini. Karena di masa tenang ini termasuk pelanggaran pemilu yang serius dan tendensius terhadap calon lainnya,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"