KONTEKS.CO.ID – Film dokumenter Dirty Vote mendapatkan sejumlah kritik keras dari Tim Kampanye Nasional Prabowo – Gibran.
Bahkan saat melakukan konferesnsi pers, Wakil Ketua TKN Habiburokhman juga meragukan kapasitas dari tiga pakar hukum yang ada dalam film dokumenter tersebut.
“Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yg ada di film tersebut”, kata Habiburokhman dalam konferensi pers setelah penayangan Dirty Vote di kanal Youtube.
Dalam film karya Dandhy Laksono tersebut menampilkan tiga pakar hukum yaitu, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Mereka mengkritik keras kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.
Lalu siapakah mereka?
Bivitri Susanti
Perempuan yang lahir pada 5 Oktober 1974, merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). PSHK adalah sebuah lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang lahir dari momentum peristiwa Mei 1998.
Bivitri meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999. Semangatnya untuk terus belajar membawanya ke luar negeri, dan berhasil memperoleh gelar Master of Laws dari Universitas Warwick, Inggris, pada tahun 2002, dengan predikat “with distinction”.
Tak hanya itu, Bivitri juga menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada tahun 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada tahun 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada tahun 2018.
Pengabdiannya dalam bidang hukum tata negara membawanya mendapatkan Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018.
Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar merupakan meraih gelar sarjana di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. Kemudian ia melanjutkan studi di Universitas Northwestern, Amerika Serikat, dan berhasil meraih gelar Master of Law pada tahun 2006. Tak berhenti di situ, Zainal Arifin berhasil memperoleh gelar doktor setelah menyelesaikan studi S-3 di bidang Ilmu Hukum di UGM.
Kecintaannya pada dunia akademis membuatnya memutuskan untuk berkontribusi sebagai dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM pada tahun 2014.
Selain aktif dalam mengajar, Zainal juga terlibat dalam berbagai kegiatan anti-korupsi. Di antaranya, ia pernah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007.
Tak hanya itu, ia juga turut berperan sebagai Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Tugas ini ia dapatkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020.
Pada periode 2015-2017, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak hanya fokus dalam bidang hukum dan keuangan, Zainal Arifin juga berkecimpung pada isu-isu HAM. Pada tahun 2022, ia mendapatkan kepercayaan sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Lalu ia juga terpilih menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023-2026.
Feri Amsari
Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M adalah seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Tak hanya berprofesi sebagai doesen, Feri juga merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Akademisi yang lahir 2 Oktober 1980 ini berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 2008 di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Lalu ia melanjutkan pendidikan magisternya di universitas yang sama dengan predikat cum laude. Tak berhenti di situ, beliau menempuh pendidikan magister dalam bidang Perbandingan Hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School, Virginia.
Feri juga aktif dalam menulis tentang berbagai topik, termasuk korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Tulisan-tulisannya telah dimuat di berbagai media cetak lokal dan nasional seperti Kompas, Media Indonesia, Tempo, Sindo, dan lainnya.
Selain itu, Feri juga berkontribusi dalam jurnal-jurnal terkemuka yang terakreditasi dan terindeks di Scopus.
Feri juga aktif berpartisipasi dalam berbagai perlombaan penulisan ilmiah, debat konstitusi, dan peradilan semu baik sebagai anggota tim maupun sebagai pelatih.
Beliau juga berhasil meraih beberapa gelar juara dalam kompetisi tersebut, baik sebagai individu maupun sebagai tim.
Selain itu, Feri juga telah menulis beberapa buku penting yang memberikan kontribusi terhadap pemahaman dan pengembangan hukum tata negara di Indonesia.
Di antara buku-buku yang telah ia adalah “Perubahan UUD 1945: Perubahan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi” . Selain itu ia juga menulis sebuah buku bertajuk “Pembaruan Partai Politik di Indonesia: Demokrasi Internal Partai Politik”.
Kedua buku tersebu memberikan analisis mendalam tentang perkembangan hukum dan politik di Indonesia.
Film Dirty Vote telah menyita perhatian masyarakat Indonesia setelah memasuki masa tenang kampanye. Film ini mengkritisi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu 2024 oleh setiap paslon. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"