KONTEKS.CO.ID – Sanksi berbeda diberikan DPP PDIP untuk kadernya yang melanggar ketetapan kongres partai terkait dengan pemilihan presiden 2024, Ganjar Pranowo dan FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudi.
Dalam panggilan DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi, FX Rudi yang menyatakan mendukung Ganjar dikenakan saksi peringatan keras. Sementara Ganjar yang jelas menyampaikan kesiapannya menjadi calon presiden hanya diberikan sanksi teguran lisan.
Lalu kenapa FX Rudy diberi sanksi berbeda, menurut Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun, karena Rudy adalah kader senior partai. Padahal dia seharusnya memberi teladan.
“Harusnya dia memberi suri tauladan,” ujar Komaruddin Watubun, di DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menurut Watubun, FX Rudy maupun kader PDIP boleh saja memberikan dukungan untuk figur tertentu sebagai calon presiden. Namun hal itu tidak perlu disampaikan kepada publik. PDIP sesuai hasil kongres telah menetapkan bahwa keputusan calon presiden akan disampaikan oleh Ketum Megawati Soekarnoputri.
“Seperti sudah disampaikan Pak Hasto, kita ini bukan gerombolan politik, kita ini organisasi yang diatur aturan main,” ujar Komaruddin Watubun lagi.
FX Rudy menyatakan mendukung Ganjar Pronowo yang sudah lebih dulu menyatakan siap maju sebagai calon presiden. Dia mendukung 1 juta persen atas pernyataan Ganjar. Karena itu, dia menerima sanksi yang dijatuhkan terhadap dirinya.
“Orang mau nyapres tentu saya dukung dengan sepenuh hati. Oh iya, kalau tanya Pak Ganjar ya tak jawab seribun persen, satu juta persen,” katanya.
Semetara itu, Ganjar Pranowo sudah lebih dulu dipanggil PDIP untuk ‘masuk kandang’ guna mengklarifikasi penyataan bahwa dirinya telah siap maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024. Ganjar hanya diberi sanksi teguran lisan.
“Maka saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar,” kata Komaruddin.
Meski tidak ada aturan organisasi yang dilanggar, tapi pernyataan Ganjar ini menimbulkan multitafsir di publik. Sanksi diberikan karena Ganjar merupakan kader senior PDIP.
Ganjar Pranowo menyatakan menerima sanksi berupa teguran lisan itu. Sebagai kader, dirinya akan tetap patuh pada institusi partai dan akan mengikuti semua aturan serta arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"