KONTEKS.CO.ID – Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden terpilih memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Kami percaya ketika terpilih nanti, Presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi,” katanya saat memberikan sambutan di acara Paku Integritas, Rabu, 17 Januari 2024.
Nawawi berharap kepada paslon yang memenangkan Pilpres 2024, bisa mengajak seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Akan mengkoordinasikan partai politik baik dari koalisi pendukung maupun partai politik lainnya untuk bersama-sama dengan elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Nawawi menuturkan, terdapat langkah untuk dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Memberikan penguatan terhadap LHKPN. Dia menyampaikan, LHKPN ini diatur dalam UU 28/1999.
Namun, dia menyayangkan dalam aturan tersebut tidak terdapat sanksi bagi pejabat yang tidak melaporkan LHKPN.
“UU ini tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi untuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban,” tandasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"